Administrasi Pesantren

Tata Kelola Pembayaran Syahriah & Iuran Santri

Panduan resmi alur penyelesaian kewajiban administrasi bulanan dan pendaftaran melalui rekening terverifikasi Yayasan Pesantren Hujjatul Islam.

Empat Langkah Mudah

Prosedur Pembayaran & Pelaporan

01
02
03
04

Cek Rincian Tagihan

Transfer ke Rekening Resmi

Simpan Bukti Setor

Konfirmasi Daring

Pastikan nominal syahriah atau iuran pendidikan santri sesuai dengan rekapitulasi bulanan bagian keuangan.

Lakukan pengiriman dana hanya melalui nomor rekening terverifikasi atas nama Yayasan Pesantren Hujjatul Islam.

Amankan tangkapan layar atau foto struk transaksi sebagai bukti sah penyerahan dana.

Isi formulir konfirmasi di bawah ini agar bendahara ma'had segera memverifikasi dan memperbarui catatan.

Kanal Perbankan Resmi

Daftar Rekening Yayasan Pesantren Hujjatul Islam

Bank Muamalat Indonesia

Bank Syariah Indonesia (BSI)

Nomor Rekening: 3011-9876-54 a.n. Yayasan Pesantren Hujjatul Islam. Rekening pendukung untuk infak, wakaf, dan pembangunan ma'had.

Nomor Rekening: 7123-4567-89 a.n. Yayasan Pesantren Hujjatul Islam. Digunakan khusus untuk pembayaran syahriah bulanan santri mukim.

Bank Jabar Banten Syariah (BJBS)

Nomor Rekening: 5100-2468-10 a.n. Yayasan Pesantren Hujjatul Islam. Saluran alternatif administrasi pendaftaran santri baru.

Pusat Pelaporan

Formulir Konfirmasi Transfer

Sampaikan bukti pembayaran Anda kepada bagian keuangan pesantren agar pencatatan administrasi santri lekas disahkan.