Tata Kelola Pembayaran Syahriah & Iuran Santri
Cek Rincian Tagihan
Transfer ke Rekening Resmi
Simpan Bukti Setor
Konfirmasi Daring
Pastikan nominal syahriah atau iuran pendidikan santri sesuai dengan rekapitulasi bulanan bagian keuangan.
Lakukan pengiriman dana hanya melalui nomor rekening terverifikasi atas nama Yayasan Pesantren Hujjatul Islam.
Amankan tangkapan layar atau foto struk transaksi sebagai bukti sah penyerahan dana.
Isi formulir konfirmasi di bawah ini agar bendahara ma'had segera memverifikasi dan memperbarui catatan.
Daftar Rekening Yayasan Pesantren Hujjatul Islam
Bank Muamalat Indonesia
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 3011-9876-54 a.n. Yayasan Pesantren Hujjatul Islam. Rekening pendukung untuk infak, wakaf, dan pembangunan ma'had.
Nomor Rekening: 7123-4567-89 a.n. Yayasan Pesantren Hujjatul Islam. Digunakan khusus untuk pembayaran syahriah bulanan santri mukim.
Bank Jabar Banten Syariah (BJBS)
Nomor Rekening: 5100-2468-10 a.n. Yayasan Pesantren Hujjatul Islam. Saluran alternatif administrasi pendaftaran santri baru.
Formulir Konfirmasi Transfer
Sampaikan bukti pembayaran Anda kepada bagian keuangan pesantren agar pencatatan administrasi santri lekas disahkan.
